Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara kepada orang tua mereka. Setelah menjalani pemeriksaan dan diberikan sanksi sosial, ketiga remaja ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing pada hari yang sama. Ketiga remaja tersebut, dengan inisial FFA (13), RA (17), dan MW (27), ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut.
Dalam peristiwa tersebut, MW (27) bahkan menabrak petugas Polsek Kelapa Gading yang mengakibatkan luka pada tangan dan kaki petugas tersebut. Setelah ditangkap, ketiga remaja ini kemudian diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat dan tausiah agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri di masa depan.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan. Kepolisian Jakarta Utara berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk bermain petasan, balap liar, dan tawuran. Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka juga ditekankan, untuk memastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.