Polisi Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja karena terlibat balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan dengan melakukan kegiatan sosial seperti bersih-bersih di area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan.
Kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk balap liar dan tawuran yang sering terjadi di Jakarta Utara. Masyarakat diimbau untuk melaporkan tindak kejahatan atau gangguan keamanan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Setelah menjalani sanksi sosial, ketiga remaja tersebut akan diberikan nasihat dan arahan dari Marbot Masjid Al Musyawarah dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi mereka.
Pihak kepolisian juga berharap adanya peran aktif dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Rencananya, orang tua dari ketiga remaja tersebut akan dipanggil untuk kembali mengambil tanggung jawab atas keluarga mereka. Semua langkah ini diambil dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.