Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penggelapan beras premium seberat 15 ton di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten. Pelaku tersebut diduga terlibat dalam penipuan terhadap pengusaha Palembang bernama Bambang Irawan. Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang berinisial AJ. Meskipun belum ada detail kasus yang diungkapkan, Dimitri menyatakan bahwa pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif.
Penyelidikan dilakukan setelah pengusaha Bambang Irawan melaporkan penggelapan beras yang seharusnya dikirim dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, Banten. Beras tersebut ternyata dialihkan dan dibongkar di seorang gudang di Jakarta Barat oleh pelaku. Tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, termasuk AKP George Ruben, melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Bambang Irawan sendiri mengaku tidak pernah curiga dengan jasa ekspedisi yang selama ini digunakan. Namun, kejanggalan terjadi ketika beras yang seharusnya tiba di Cipondoh tidak kunjung sampai setelah dua hari dari tanggal pengiriman. Setelah mencari informasi dari sopir, baru terungkap bahwa lokasi beras telah dipalsukan dan barang kiriman sudah dibongkar di lokasi lain. Kasus ini masih terus dalam pengembangan untuk mengungkap lebih banyak detail.