Para pelaku pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan menggunakan kode-kode seperti ‘arisan’ atau ‘event’ untuk mengumpulkan peserta. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa tersangka BP alias D akan mengirimkan kode-kode ini kepada calon peserta dan meminta konfirmasi apakah mereka ingin ikut atau tidak.
Manajemen hotel tidak mengetahui tentang penyelenggaraan pesta tersebut karena para tersangka menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi. Namun, pihak hotel bersedia bekerja sama dengan kepolisian selama penggerebekan berlangsung. Iskandarsyah juga menyebut bahwa para peserta pesta bervariasi dalam usia dan pekerjaan, tidak terbatas pada satu lokasi atau pekerjaan tertentu.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dengan ponsel para tersangka sedang menjalani pemeriksaan digital forensik. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan pengembangan kasus. Polisi terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus pesta seks sesama jenis ini.