Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai telah menciptakan kegaduhan selama perayaan Hari Natal 2024 serta mengalihkan isu terkait Presiden Joko Widodo. Menurut kuasa hukum Hasto, pesan Natal yang seharusnya membawa kedamaian justru telah menjadi sumber kegaduhan di masyarakat. Mereka juga mencatat pernyataan dari Uskup Agung Jakarta, Ignatius, yang menyebutkan bahwa kasus korupsi belakangan ini dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang tidak jelas. Selain itu, penetapan tersangka terhadap Hasto juga telah bocor ke media massa tepat sebelum perayaan Natal, menciptakan pemberitaan yang besar. Hal ini dinilai lebih besar dan mencuri perhatian daripada perayaan Hari Natal yang seharusnya didamaikan. Kuasa hukum menilai bahwa alasan penetapan tersangka ini terkait dengan kritik yang dilontarkan oleh Hasto terhadap kebijakan Jokowi, yang dianggap sebagai pengalihan isu dan merusak sendi-sendi demokrasi. Sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto yang seharusnya berlangsung awalnya ditunda karena KPK tidak hadir. Akhirnya, sidang dijadwalkan ulang menjadi tanggal 5 Februari dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan hakim tunggal Djuyamto. Penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, pada 24 Desember 2024.
Analisis Kontroversial Penetapan Hasto: Fokus pada Natal dan Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kasus pemerasan yang dilakukan Kasatreskrim Polres…

Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara telah bekerjasama dengan pengemudi ojek daring untuk meningkatkan ketertiban berlalu…

Kecelakaan dua kendaraan roda empat di Jalan Diponegoro depan kantor Perindo, Menteng, Jakarta Pusat sedang…

Berita kriminal terkini yang masih menarik perhatian adalah terkait dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi…

Dalam sidang penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ahli hukum pidana, Jamin Ginting…