Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang melibatkan Iwan Fals empat tahun lalu. Kasie Humas Polres, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa ke tujuh saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pelapor KS, korban IB, serta beberapa saksi lainnya termasuk Iwan Fals dan istri Iwan Fals, RL. Kasus ini bermula dari RL yang merupakan ketua umum organisasi fans Iwan Fals yang kehilangan akta pendiriannya. Atas saran dari RE, saudara RL, akta tersebut kemudian disalin dan diurus ke Kemenkumham. Namun, IB merasa tidak dihubungi terkait salinan akta tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke polisi. Iwan Fals dan istrinya telah diperiksa polisi terkait kasus ini dan memberikan keterangan sebagai saksi. Kasus ini juga melibatkan melibatkan pihak lain dengan tuduhan pemalsuan akta pendirian OI yang melibatkan hukum ITE dan KUHP terkait Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.Ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Pemeriksaan 7 Saksi Kasus OI Libatkan Iwan Fals: Temuan Mencengangkan

Read Also
Recommendation for You

Putusan sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kasus pemerasan yang dilakukan Kasatreskrim Polres…

Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara telah bekerjasama dengan pengemudi ojek daring untuk meningkatkan ketertiban berlalu…

Kecelakaan dua kendaraan roda empat di Jalan Diponegoro depan kantor Perindo, Menteng, Jakarta Pusat sedang…

Berita kriminal terkini yang masih menarik perhatian adalah terkait dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi…

Dalam sidang penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ahli hukum pidana, Jamin Ginting…