PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Pemeriksaan 7 Saksi Kasus OI Libatkan Iwan Fals: Temuan Mencengangkan

Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang melibatkan Iwan Fals empat tahun lalu. Kasie Humas Polres, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa ke tujuh saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pelapor KS, korban IB, serta beberapa saksi lainnya termasuk Iwan Fals dan istri Iwan Fals, RL. Kasus ini bermula dari RL yang merupakan ketua umum organisasi fans Iwan Fals yang kehilangan akta pendiriannya. Atas saran dari RE, saudara RL, akta tersebut kemudian disalin dan diurus ke Kemenkumham. Namun, IB merasa tidak dihubungi terkait salinan akta tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke polisi. Iwan Fals dan istrinya telah diperiksa polisi terkait kasus ini dan memberikan keterangan sebagai saksi. Kasus ini juga melibatkan melibatkan pihak lain dengan tuduhan pemalsuan akta pendirian OI yang melibatkan hukum ITE dan KUHP terkait Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.Ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam mengusut kasus ini.