Ombudsman RI mengharapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk meningkatkan ketersediaan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat. Saat ini, ketersediaan gas tersebut menjadi langka, menyebabkan warga harus antre dengan jarak yang jauh dari rumah. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan harapannya kepada wartawan terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengecer gas LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi. Menurut Yeka, kebijakan tersebut mengakibatkan tidak adanya ketersediaan bagi masyarakat, menimbulkan kesalahan dalam kebijakan tersebut. Yeka menegaskan pentingnya mitigasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, untuk tidak mengorbankan masyarakat. Ombudsman RI akan memantau implementasi kebijakan ini selama beberapa hari ke depan sebelum memutuskan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Penemuan Langka: Ombudsman Minta Perbaikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg
Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu, 8 November 2025, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan pendapatnya terkait rencana pemberian…

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa aparat kepolisian telah berhasil menemukan terduga pelaku ledakan…

Pada sebuah acara yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terjadi momen lucu akhir…

Pada Kamis, 6 November 2025, Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran asrama…








