Seorang pengendara ojek online (ojol) telah ditangkap polisi karena melakukan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pengendara lain di Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Pada Jumat (31/1), Tim Buser Polsek Metro Gambir dan Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemetaan alamat terduga pelaku di Japos Paninggilan Ciledug. “Pada hari Sabtu (1/2), pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakan Jl H Dirin Japos Paninggilan Ciledug,” ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Minggu. Pelaku berinisial AR (31) mengancam pengendara lain dengan senjata tajam jenis golok. Selain golok, pihak Kepolisian menyita sepeda motor merah, jaket ojol, celana, dan helm yang digunakan oleh pelaku saat kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Ojol Ancam Pengendara: Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…

Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Polsek Cilincing telah berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa korban MY (19) telah meninggal dunia di kamar indekos…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan kegiatan patroli keliling guna memastikan keamanan…