Pada hari Jumat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan desakan kepada Propam Polda Metro Jaya agar segera memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dan semua pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Hal ini terkait adanya dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga putra dari bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) atau yang dikenal sebagai Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, baik sebagai saksi maupun terduga pelanggar, harus subyek dalam proses pemeriksaan, termasuk Kombes Ade Rahmat Idnal. Choirul Anam juga menduga bahwa Kapolres Jakarta Selatan turut mendesak percepatan proses kasus tersebut karena kekhawatiran terhadap penyelesaian kasus pidana yang lambat. Meskipun demikian, Kompolnas berjanji akan terus memantau perkembangan pemeriksaan dan sidang etik terkait kasus tersebut. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, telah membantah tuduhan pemerasan sejumlah uang yang mencapai Rp 20 miliar, dan saat ini tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka juga terus memantau proses pemeriksaan dan mengamati perkembangan kasus tersebut.
Desakan Kompolnas: Periksa Kapolres Jaksel terkait Dugaan Pemerasan

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang…

Kepolisian Jakarta berhasil menangkap lima pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah…

Dalam perkara penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten,…