Sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya akan segera digelar minggu depan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi rencana tersebut dan menyebutkan bahwa informasi selengkapnya dapat diperoleh melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya. Meskipun waktu pasti pelaksanaan sidang etik belum diungkapkan, Radjo tidak menutup kemungkinan bahwa keempat oknum tersebut memang menerima sejumlah uang. Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua anggota personel Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadi fokus penyelidikan dalam sidang etik yang akan segera digelar oleh Polda Metro Jaya. Radjo juga menyatakan bahwa klarifikasi terhadap korban telah dilakukan dan ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan dilakukan dengan bantuan Biro Paminal Divpropam Polri untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan Minggu Depan
Read Also
Recommendation for You

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah memutuskan untuk memblokir secara permanen penumpang yang melakukan tindakan…

Berita terbaru seputar kriminal dan pengamanan di DKI Jakarta masih menarik perhatian, termasuk hasil Operasi…

Sebuah kasus dugaan tindakan asusila oleh seorang pasangan muda-mudi penumpang taksi daring sedang diselidiki oleh…

Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang…

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (11/2), dari aksi percobaan pencurian sepeda…







