Tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kepentingan untuk menempatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, di parlemen DPR. Mereka juga mempertanyakan status tersangka yang diberikan KPK kepada kliennya. Pengacara Hasto, Maqdir Ismal, mengungkapkan keraguan akan motif Hasto dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa tidak mungkin ada motif uang atau keuntungan yang mendorong Hasto untuk tindakan tersebut. Maqdir juga mengajak publik untuk melihat kasus ini secara objektif dan menghindari politisasi yang berpotensi merugikan. Selain itu, dia juga meragukan keterkaitan barang-barang yang disita oleh KPK dengan kasus Harun Masiku. Maqdir menyoroti penggeledahan yang dilakukan pada Hasto, serta kaburnya penjelasan dari pihak KPK terkait dengan barang-barang yang disita dan bagaimana hal tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan. Keterbukaan dan transparansi dianggap sangat penting dalam menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional.
“Hasto Klaim Tak Ada Kepentingan Letakkan Harun Masiku di Parlemen: Apa Motifnya?”
Read Also
Recommendation for You
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian untuk musim haji…
PDI Perjuangan (PDIP) menghadirkan grup musik Kelompok Pemuja Koplo atau “KPK” pada acara “Soekarno Run…
Dua pemuda asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan…