Praktik prostitusi di rumah kos di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah terungkap, di mana tempat tersebut disulap menjadi tempat esek-esek dengan tarif sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Informasi tersebut terkuak berdasarkan laporan masyarakat yang meresahkan, sehingga Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri, serta menemukan alat kontrasepsi bekas sebagai bukti aktivitas esek-esek. Polisi juga berhasil mendeteksi delapan perempuan dan satu laki-laki terlibat dalam praktik prostitusi tersebut. Menariknya, praktik prostitusi ini dilakukan tanpa melalui jaringan atau aplikasi daring, melainkan melalui transaksi mandiri oleh para pelaku. Meskipun telah dipasang spanduk peringatan agar tak melakukan prostitusi online di lokasi tersebut, praktik prostitusi tetap berjalan. Polisi pun mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Penemuan Rumah Kos Prostitusi: Wawasan Terbaru”
Read Also
Recommendation for You

Fenomena sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin menarik…

Pemerintah Provinsi Jakarta akan memperluas program mudik gratis untuk warga DKI Jakarta pada Idul Fitri…

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)…

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham memberikan tanggapan terhadap kritik yang ditujukan kepada kebijakan…








