Sebuah berita dari Medan telah menyebar bahwa seorang warga Dusun 12 Konggo Kongsi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang bernama Budianto Sitepu alias BS (42), telah meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024). Kematian Budianto terjadi setelah ia diamankan oleh personel Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengancaman dan kekerasan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan belasungkawa atas kepergian Budianto, menjelaskan bahwa Budianto tidak meninggal di tahanan atau kantor polisi, melainkan di rumah sakit.
Budianto bukan satu-satunya yang diamankan, dua orang lainnya dengan inisial D dan G juga tertangkap pada Rabu (25/12/2024) dini hari. Penangkapan itu bermula dari kehadiran seorang personel Polrestabes Medan di rumah keluarga Budianto di Desa Sei Semayang, di mana Budianto dan kedua rekannya ditemukan dalam keadaan mabuk di sebuah kedai. Insiden ini berujung pada cekcok dan ancaman yang dilontarkan oleh Budianto, sehingga aparat Polrestabes Medan terpaksa melakukan penangkapan.
Kombes Gidion menjelaskan bahwa enam personel yang terlibat dalam penangkapan sedang dalam pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk mengusut dugaan kekerasan terhadap Budianto dan rekan-rekannya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini. Semua informasi ini menjadi sorotan dan perhatian bagi masyarakat, dengan harapan kasus tersebut dapat diungkap dengan transparan dan adil.