Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024. Yasonna, anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai ketua DPP PDIP terkait kasus korupsi Harun Masiku. Ia keluar dari gedung melalui pintu belakang untuk menghindari massa aksi yang menuntut penangkapan Harun Masiku di depan KPK. Harun Masiku, tersangka dalam kasus korupsi PAW 2019-2024 anggota DPR RI, masih berstatus DPO setelah empat tahun, dengan ciri-ciri dan identitas yang tertera dalam surat DPO yang diterbitkan KPK.
“Manfaat Menjadi Ketua DPP: Penemuan dan Wawasan Terbaik”

Read Also
Recommendation for You

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan kepada para kader Gerindra bahwa kemenangan Prabowo Subianto…

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemantauan langsung terhadap sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan eks…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025, ketika…