PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

“Menarik: 90% PMI Berangkat Ilegal: Penemuan Menjanjikan”

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa sebanyak 90 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara ilegal atau tidak sesuai prosedur. Karding menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan jajaran redaksi TV One dan Viva.co.id di Jakarta Timur. Menurut data Bank Dunia, pada tahun 2017, terdapat 4,3 juta PMI yang berangkat secara ilegal. Menyusul perkembangan ini, Karding menyatakan kekhawatiran bahwa jumlah PMI ilegal saat ini mungkin telah mencapai lebih dari 5 juta hingga 6 juta individu.

Indonesia saat ini menerima permintaan sebanyak 1,35 juta job order dari luar negeri setiap tahun. Namun, hanya 287 ribu PMI yang dapat disalurkan dari Indonesia. Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa jika Indonesia mampu memenuhi setengah dari permintaan tersebut, yakni sekitar 700 ribu PMI, maka hal itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan mengurangi tingkat pengangguran. Selain itu, Karding juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sistem kerja PMI di luar negeri, termasuk dalam hal pembayaran upah dan perlindungan kesehatan.

Pada tahun 2023, sebanyak 273.964 PMI ditempatkan di luar negeri, dengan mayoritas di Asia dan Afrika. Karding juga menekankan pentingnya aspek perlindungan terhadap PMI, terutama terkait dengan kesejahteraan finansial dan kesehatan. Upaya untuk memperbaiki sistem kerja PMI diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kondisi PMI secara keseluruhan.