Pada Selasa, 17 Desember 2024, Polres Sukabumi memanggil tiga perusahaan tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah terjadi banjir bandang dan tanah longsor pada 4 Desember 2024. Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat melakukan investigasi terhadap penyebab bencana tersebut, dan Polisi menduga perusahaan tambang sebagai penyebab utama. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari berbagai pihak, termasuk Walhi, yang mencurigai aktivitas tambang sebagai pemicu bencana yang menewaskan belasan orang. Polisi berterima kasih atas informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan lanjutan. Pemanggilan perusahaan tambang dilakukan untuk klarifikasi terkait aktivitas mereka dan tindak pidana lingkungan yang diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor. Investigasi lapangan terus dilakukan untuk mengevaluasi dampak operasi tambang terhadap lingkungan. Hasil investigasi menunjukkan degradasi kawasan hutan dan lingkungan akibat tambang emas dan galian kuarsa. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga mengungkap kondisi kawasan yang terkena banjir bandang di Sukabumi, berdasarkan citra satelit.
“Penyelidikan Polisi terhadap Banjir Bandang Sukabumi”

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala Desa Kohod,…

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Ketua Umum…

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan saran kepada…

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti kesaksiian Agustiani…

Pada hari Sabtu, kelompok militan Palestina Hamas menyerahkan tiga sandera Israel sebagai tahap terakhir gencatan…