Berita  

“Prestasi Kapolri di Kortas Tipidkor 2024: Aset Recovery Rp887 M”

Pada tahun 2024, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) berhasil didirikan oleh Polri untuk memerangi tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia. Sejauh ini, Polri telah berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi dan menangkap 830 tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sebagian besar kasus telah diselesaikan dan tersangka telah ditangkap. Salah satu kasus menonjol adalah dugaan korupsi dalam pembangunan Bendungan Marga Tiga di Lampung, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar. Polri juga berhasil melakukan pemulihan aset negara sebesar Rp887 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus korupsi ini sangat penting untuk mendukung integritas dan keamanan negara, diakui oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno. Selain itu, upaya Polri dalam mengatasi korupsi juga memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan negara, terutama di tengah dinamika politik.