Rabu, 1 November 2023 – 06:16 WIB
Jakarta – Sidang dugaan pelanggaran etik di balik putusan gugatan syarat capres-cawapres masih berlangsung. Rabu, 1 November 2023 giliran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo yang akan diperiksa oleh MKMK.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan tiga hakim MK, termasuk Anwar Usman.
Jimly menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga hakim MK tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan sidang pemeriksaan terhadap para pelapor dugaan pelanggaran etik ini.
Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddique telah menggelar sidang perdana secara tertutup terhadap tiga hakim MK, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Sidang tersebut dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Jimly mengungkapkan bahwa terdapat banyak masalah yang dihadapi dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sembilan hakim MK. Salah satu permasalahan yang ada adalah masalah hubungan keluarga hakim MK. Selain itu, terdapat hakim yang berbicara di depan publik terkait isu yang sedang ditangani dan hakim yang mengumbar kemarahannya di depan publik. Jimly juga menyebut ada hakim yang menuliskan perbedaan pendapat atau dissenting opinion bukan pada substansinya. Masalah lain yang menjadi perhatian adalah adanya prosedur registrasi yang tidak sesuai. Semua masalah ini terkait dengan etika, kepemimpinan, dan good governance.
Sidang pemeriksaan terhadap tiga hakim MK akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tiga hakim lainnya pada hari lainnya.