berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Penyesuaian Jumlah Komisi di DPR akan Dilakukan dengan Penambahan Kementerian

Penyesuaian Jumlah Komisi di DPR akan Dilakukan dengan Penambahan Kementerian

Pada hari Jumat, 27 September 2024 – 00:53 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan dewan akan disesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan yang akan datang.

“Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa, kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Puan menyatakan bahwa DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diyakini akan bertambah pada periode pemerintahan 2024-2049.

Menurut Puan, DPR akan melengkapi jumlah komisi yang akan ditambah setelah calon presiden terpilih Prabowo Subianto merumuskan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya yang akan datang.

“Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya,” ujarnya.

Dia memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat sesuai dengan mekanisme yang ada.

Pada Rabu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa penambahan komisi di DPR akan sejalan dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan yang akan datang.

“Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, Muzani mengatakan hal itu akan tergantung pada lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024-2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.

“Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024-2029 bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 19 September.

Salah satu ketentuan penting yang diubah dalam RUU ini adalah untuk memperhitungkan pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden tanpa dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah. (ant)