berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Kemenag dan Kemenparekraf Berkolaborasi Mempercepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

Kemenag dan Kemenparekraf Berkolaborasi Mempercepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

Sabtu, 6 April 2024 – 15:08 WIB

VIVA Nasional – Indonesia secara bertahap akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang beredar pada bulan Oktober 2024. Menjelang implementasi kebijakan tersebut, berbagai upaya dilakukan, termasuk sinergi lintas kementerian/lembaga.

Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk berkolaborasi dalam percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata.

Komitmen ini juga merupakan upaya kolaboratif kedua belah pihak dalam mendukung Wajib Halal Oktober 2024 yang akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2024 mendatang. Yuk, lanjutkan membaca artikel secara lengkap di bawah ini.

Komitmen sinergi kedua pihak tersebut terungkap dalam sebuah sesi sharing antara Menteri Parekraf, Sandiaga Uno, dan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam acara Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata di Universitas Padjajaran, Bandung.

Pada pernyataannya, Kepala BPJPH M. Aqil Irham menyatakan, “Pada tahun Wajib Halal Oktober 2024 ini, kami berusaha untuk bekerja sama secara terbuka dan masif dengan cara-cara yang luar biasa. Kali ini, kami akan mengajak Menteri Parekraf untuk meluncurkan program ini yang akan berada di 3.000 titik desa wisata yang tersebar di Tanah Air.”

“Tidak hanya kehadiran, tapi kami juga akan menyelenggarakan sosialisasi, pendampingan, hingga fasilitasi (sertifikasi halal) bagi para pelaku UMKM di lokasi,” jelas Aqil, seperti yang dilansir oleh situs resmi Kemenag.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa saat ini, program kolaboratif serupa dalam rangka menyambut Wajib Halal Oktober 2024 juga sedang dilakukan oleh BPJPH dengan berbagai stakeholder baik di tingkat pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota.

Di sisi lain, Menteri Parekraf Sandiaga Uno menyatakan komitmennya untuk memperkuat sektor Pariwisata Ramah Muslim (PRM) yang sejalan dengan program jaminan produk halal (JPH).

“Kami merasa Wajib Halal Oktober 2024 ini merupakan upaya kita untuk menjalankan amanah perundang-undangan, maka kami serius banget. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat Pariwisata Ramah Muslim (PRM), apalagi kami selaraskan dengan sertifikat halal,” tutur Sandiaga.

“Kita memiliki 3.000 desa wisata yang akan kami kembangkan kerjasamanya dengan kampus seperti Unpad. Semoga ini akan memperkuat posisi kita sebagai Destinasi Wisata Halal nomor 1 dunia,” lanjutnya.

Selanjutnya, Sandiaga mengatakan bahwa dengan sertifikasi halal untuk produk dan layanan usahanya, pengelola desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang datang berkunjung.

“Saya ingin Jejaring Desa Wisata yang menjadi andalan jejaring desa wisata ini dapat meningkatkan kualitas layanan di desa wisata, produk-produk yang halal dan baik,” ujar Sandiaga.

“Sehingga berkunjung ke desa wisata itu dapat menjadi halalan thoyiban dan mubarokah. Ini yang kami harapkan agar membuat wisatawan merasa nyaman, aman, dan menyenangkan saat berkunjung ke desa wisata,” tambah Sandiaga.

Untuk mempercepat penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 25 Maret 2024.

Rina Indiastuti, Rektor Unpad, menyebutkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi halal yang besar, terlebih dengan dukungan komunitas Muslim yang sangat besar. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk segera membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai peran aktif Unpad dalam memperkuat ekosistem halal khususnya di Jawa Barat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh seperti Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Dessy Ruhati, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal…