berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Habiburokhman Menyatakan Ada Skenario Buruk Penjegal Anatara Pasangan Prabowo-Gibran

Habiburokhman Menyatakan Ada Skenario Buruk Penjegal Anatara Pasangan Prabowo-Gibran

Senin, 22 Januari 2024 – 06:25 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan ada sejumlah penjegalan yang terjadi untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jelang pilpres 2024 nanti. Dia menyebut ada tiga skenario hitam penjegalan.

“Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu 21 Januari 2024.

Dia menjelaskan bahwa motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran. Maka hal itu pun membikin sebagian orang merasa frustasi dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran.

“Karena kita lihat elektabilitas Pak Prabowo itu tinggi sekali. Jauh lebih tinggi daripada dua paslon lainnya, baik dengan simulasi tiga paslon, atau simulasi jika ada putaran kedua, yaitu dengan dua paslon. Setahu saya semua lembaga survei kredibel menyatakan demikian ya,” ucap dia.

Habiburokhman pun membeberkan tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Adapun hal yang pertama yakni, dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, yang merugikan Prabowo-Gibran. Habiburokhman mengatakan, kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu. Fenomena ini, kata dia, terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

“Kedua, dengan meniupkan isu pemakzulan Presiden Jokowi. Habiburokhman mengatakan ada pihak yang dengan sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun. Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang Undang Dasar 1945, Habiburokhman mengatakan, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

“Ketiga, dengan memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Prabowo. Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendeteksi koran tersebut sudah beredar setidaknya di 20 kota besar di seluruh Indonesia.

Alih-alih membalas kecurangan, fitnah dan berita bohong, Habiburokhman menyatakan TKN akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi persoalan ini. Pihaknya pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi. Sekali lagi ini memasuki 20 hari terakhir ya menjelang coblosan, kami berharap pemilu ini bisa berjalan dengan damai, luber, dan jurdil,” kata Habiburokhman.