Kamis, 23 November 2023 – 06:30 WIB
Kediri – Dua pria berinisial MCA dan AV berhasil diamankan petugas setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 22 November 2023. Modus operandi mereka cukup cerdik. Keduanya menyelipkan sabu-sabu ke dalam tumpukan nasi putih yang akan diberikan kepada teman mereka yang sedang mendekam di penjara.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kediri terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat jam besuk dibuka. Saat itu, MCA dan AV mendaftar ke petugas untuk menjenguk teman mereka yang berada di dalam Lapas Kediri.
MCA menitipkan tiga bungkus nasi kepada petugas. “Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba,” kata Heni.
Sesuai prosedur, setiap barang yang diantarkan pengunjung untuk diberikan kepada warga binaan harus melewati pemeriksaan yang ketat. Termasuk tiga bungkus nasi titipan MCA. Namun, meskipun secara kasat mata tidak ada yang mencolok dari nasi tersebut, petugas tetap memeriksanya dengan mesin X-Ray setelah merasa curiga.
Hasilnya, MCA mengakui bahwa nasi tersebut terasa pahit dan dia merasa pusing setelah memakannya. Untuk memastikan kandungan zat yang dicampur di dalam nasi tersebut, petugas lapas berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kediri Kota.
Tak lama kemudian, petugas Polres Kediri Kota membawa MCA dan AV serta barang bukti nasi bungkus yang dititipkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MCA mengaku nasi bungkus tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial WK yang tinggal di Pagu, Kediri.
“Kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” kata Kepala Lapas Kediri, Hanafi.