Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas penting dalam mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara kenegaraan, terutama saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan juga memiliki makna simbolik sebagai wujud penghormatan dan semangat kebangsaan. Untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka terus mengalami perubahan.
Seiring dengan perubahan tersebut, saat ini Paskibraka berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden yang menjadikan BPIP bertanggung jawab dalam pembinaan ideologi Pancasila, termasuk program Paskibraka di tingkat nasional. Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun sekarang BPIP memegang kendali dalam koordinasi program Paskibraka di berbagai tingkatan.
Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya berfokus pada pelatihan teknis mengibarkan bendera, tapi juga pada pembentukan karakter melalui latihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penanaman nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Tujuan utamanya adalah agar anggota Paskibraka tidak hanya menjadi pelaksana upacara belaka, melainkan juga menjadi duta Pancasila yang berintegritas dan berjiwa kuat. Program Paskibraka sendiri dilaksanakan secara terkoordinasi bersama berbagai instansi seperti TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
Meskipun kini pembinaan Paskibraka ditangani oleh BPIP, Kemenpora tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Hal ini dimaksudkan untuk membina generasi muda dan membangun karakter bangsa. Dengan pengelolaan yang lebih fokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka diharapkan dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia di masa depan.