Berita  

Penegakan Protokol Kesehatan: Polisi Sel

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sedang melakukan investigasi terkait kasus intimidasi dan pengancaman terhadap dokter di RSUD Sekayu. Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari RSUD Sekayu dan dokter Syahpri sebagai korban. Tim di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

AKBP God Parlasro Sinaga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dan masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan pada pelaku. Peristiwa ini bermula ketika keluarga pasien diduga mengancam dan memaksa dr. Syahpri untuk melepas masker saat merawat pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.

Dr. Syahpri menegaskan bahwa tindakan tersebut mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan melanggar protokol kesehatan yang ada. Dia telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit dan merasa terancam oleh intimidasi tersebut. Kasasi Agnez Mo terkait sengketa hak cipta dengan Ari Bias juga telah dikabulkan oleh MA, dengan putusan yang diambil pada Senin, 11 Agustus 2025, oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha sebagai ketua majelis hakim. (Ant)

Source link