Pemeriksaan KPK terhadap Aliran Dana Korupsi yang Melibatkan Bupati Kolaka Timur
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan mengusut lebih lanjut terkait aliran dana yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kasus ini melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), yang saat ini merupakan tersangka. KPK akan menelusuri apakah ada aliran dana tersebut yang berujung pada partai politiknya.
Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aliran dana yang diterima oleh Abdul Azis untuk pembelian beberapa aset, termasuk properti. Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk Abdul Azis sebagai tersangka penerima suap serta pejabat terkait lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Kasus korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit tersebut melibatkan anggaran sebesar Rp126,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas rumah sakit umum daerah. KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ) dan empat orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus korupsi ini. Anterina