Antariksa merupakan domain yang semakin penting dalam era globalisasi dan persaingan geopolitik yang semakin intens. Oleh karena itu, pembahasan mengenai kemandirian antariksa menjadi sebuah topik yang mendesak untuk dieksplorasi lebih lanjut di Indonesia. Hal ini juga ditekankan dalam diskusi publik yang bertema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).
Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dari berbagai sektor, seperti parlemen, kementerian, asosiasi profesi, akademisi, serta media nasional. Kehadiran mereka menyoroti kompleksitas dan urgensi agenda antariksa nasional dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Salah satu narasumber, Prof. Thomas Djamaluddin dari BRIN, menekankan pentingnya penguasaan teknologi antariksa bagi kedaulatan bangsa dan daya saing di masa depan.
Dalam konteks ini, Indonesia yang telah menghadapi berbagai tantangan terkait dengan tata kelola program antariksa, pendanaan yang terbatas, dan arah kebijakan yang belum solid, perlu segera mengambil langkah strategis. Hal ini mengingat bahwa teknologi antariksa diprediksi akan menjadi pilar penting dalam ekonomi global. Oleh karena itu, Indonesia perlu bergerak dari sekadar pengguna menjadi produsen aktif dalam ekosistem space economy.
Untuk mencapai kemandirian antariksa, Indonesia perlu membangun ekosistem antariksa nasional secara menyeluruh, mulai dari manufaktur, roket, hingga data analytics. Hal ini juga membutuhkan kolaborasi dengan pihak asing, penguatan start-up lokal, serta regulasi yang konsisten antar lembaga. Tanpa langkah-langkah yang strategis seperti ini, Indonesia berisiko tertinggal dalam kompetisi ekonomi antariksa global.
Selain itu, peran pemerintah juga sangat penting dalam mencapai kemandirian antariksa. Keberhasilan Indonesia dalam mengelola dan memanfaatkan ruang udara akan memberikan dampak besar bagi kedaulatan dan keamanan nasional. Oleh karena itu, RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) perlu diperkuat sebagai pondasi menuju tata kelola antariksa yang strategis dan adaptif.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari pemerintah, serta kerjasama lintas sektor yang konsisten, Indonesia dapat mengambil langkah signifikan dalam mengembangkan potensi antariksa. Dalam konteks inilah, kemandirian antariksa Indonesia menjadi sebuah impian yang bisa diwujudkan dengan kerjasama dan komitmen yang kuat.
Sumber: FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa Dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Rivalitas Global
Sumber: FISIP UI Gelar Diskusi Urgensi Agenda Antariksa Nasional Bareng Tokoh Nasional