Berita  

Misteri Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono: PPATK Buka Suara

Polemik Pemblokiran Rekening AMPB Supriyono

Jakarta, VIVA – Kontroversi seputar pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, terus memanas. Meskipun rekening yang berisi uang pribadi dan donasi senilai Rp80,9 juta tersebut telah diblokir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa mereka tidaklah yang meminta pemblokiran tersebut.

PPATK Bantah Pemblokiran Rekening Botok

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dengan tegas mengatakan bahwa lembaganya tidak terlibat dalam penyekatan transaksi yang dilakukan pada rekening milik Supriyono. “Tidak ada permintaan dari pihak kami. Saat ini, PPATK tidak melakukan penyekatan terhadap rekening AMPB,” ungkap Ivan kepada para wartawan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto, turut memastikan bahwa pihaknya juga tidak melakukan penahanan sementara transaksi terhadap rekening yang dimaksud. “Saat ini, PPATK tidak melakukan penahanan sementara transaksi atas rekening yang bersangkutan,” jelas Tri.

Kewenangan Pemblokiran Rekening

Tri menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak semata berada di bawah kewenangan PPATK. Aparat penegak hukum pun memiliki wewenang untuk memerintahkan pemblokiran rekening pada saat menangani suatu kasus. “Pemblokiran rekening tidak selalu dilakukan atas permintaan PPATK. Menurut peraturan, aparat penegak hukum dalam penanganan kasus juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran tanpa melibatkan PPATK,” tambah Tri.

Dengan demikian, PPATK tidak dapat memastikan siapa yang sebenarnya meminta Bank Mandiri untuk melakukan pemblokiran rekening Supriyono. Oleh karena itu, PPATK menyarankan untuk memperoleh informasi lebih lanjut langsung dari pihak bank terkait.

Ormas di Pati Deklarasikan Penolakan Provokasi

Dalam konteks yang berbeda, puluhan Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar pertemuan dan deklarasi bersama untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan sepakat untuk menjaga kedamaian di wilayah tersebut.

Source link