TNI Kejar Kelompok Bersenjata yang Menyandera 9 Perempuan di Mimika
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Polres Mimika telah membenarkan dugaan penyanderaan sembilan warga sipil oleh kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sembilan Perempuan yang Disandera
Sembilan warga yang menjadi korban penyanderaan adalah seluruhnya perempuan. Mayoritas korban masih berusia remaja, bahkan termasuk beberapa anak yang masih duduk di sekolah dasar. Kapolres Mimika, Ajun Komisaris Besar Polisi Alfredo Agustinus Rumbiak menyatakan bahwa informasi mengenai penyanderaan ini diperoleh dari keluarga para korban kepada personel Polsek Jila.
Langkah Polisi
Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memahami peristiwa ini lebih lanjut. Untuk memperkuat pengamanan di Polsek Jila, personel tambahan akan dikirim. Polres Mimika meminta bantuan dari Brimob Batalyon B untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan di Polsek Jila.
Sembilan warga yang disandera terdiri dari beragam usia, mulai dari anak-anak hingga perempuan dewasa. Kelompok bersenjata diduga membawa para korban, termasuk Nemerina Wamang (17) yang sedang hamil, Alin Mesawarol, Nopi Aim, Opinte Meswaro, Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), serta Miante Nibilingame (13).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi penyanderaan, keberadaan kelompok bersenjata, dan kondisi sembilan warga tersebut. Aparat juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pengejaran untuk memastikan keselamatan para korban.












