Berita  

Tips Mengatasi Kepala SPPG Tak Sanggup Kerja

Kepala BGN: Siapa yang Tak Bisa Kerja di SPPG Bisa Keluar

Pada kunjungannya ke korban keracunan MBG di Rumah Sakit Haji Medan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa siapa pun yang tidak sanggup bekerja untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipersilakan untuk keluar. Hal yang sama juga berlaku bagi kepala SPPG atau dapur MBG.

Teguran Keras Kepala BGN

Sudaryono menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan dengan baik di setiap dapur MBG dan tidak boleh ada kelalaian. Dalam pernyataannya, Sudaryono menyatakan, “Tidak boleh ada kelalaian, tidak boleh. Zero tolerance, enggak boleh lalai, dan saya minta kepala dapur atau siapapun yang merasa enggak sanggup kerja, kau keluar saja daripada kemudian membahayakan nasib nyawa seseorang.”

Investigasi Kasus Keracunan MBG

Mengenai kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sudaryono mengungkapkan bahwa hal tersebut disebabkan oleh kelalaian dalam proses pengolahan bahan baku ikan. Sebagian ikan tidak disimpan di dalam freezer dan dibiarkan pada suhu ruangan selama 12 jam atau lebih.

Sudaryono menegaskan bahwa tidak boleh ada kelalaian dalam penyediaan makanan di MBG karena hal itu menyangkut keselamatan penerima manfaat. Oleh karena itu, BGN akan memperketat pelaksanaan prosedur keamanan pangan di seluruh dapur MBG di Indonesia.

Di samping itu, kondisi salah satu korban yang dirawat di PICU Rumah Sakit Haji Medan mulai menunjukkan perbaikan setelah tiga hari perawatan intensif. Meskipun demikian, pasien masih membutuhkan penanganan yang lebih intensif.

Kepala BGN berharap agar kondisi korban segera pulih sehingga dapat dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Dengan adanya insiden keracunan ini, diharapkan setiap pihak yang terlibat dalam proses penyediaan makanan di MBG dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.

Source link