Polres Metro Jakarta Utara Periksa Mendalam Pelaku Penistaan Agama di Ancol
Polres Metro Jakarta Utara sedang memeriksa secara mendalam kedua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama saat acara Festival Musik “The Sound Project” di Ancol.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, menyatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E masih terus dilakukan. Setelah penetapan tersangka dilakukan, informasi lebih lanjut akan dirilis kepada publik.
Kedua Pelaku Tertangkap dalam Video di Media Sosial
Kedua terduga pelaku telah diamankan petugas dan terlihat dalam video yang tersebar luas di media sosial terkait insiden tersebut.
Pelaku tersebut dijerat dengan pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama serta pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar Tidak Beragama.
Pemeriksaan Dalam, Kemungkinan Melibatkan Pihak Lain
Oki menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan dilakukan, kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain tidak dapat diabaikan. Saat ini, fokus masih pada kedua pelaku yang telah diamankan, namun tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain.
Kedua pelaku yang berasal dari Jakarta saat ini berada di Polres Metro Jakarta Utara setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas.
Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus penistaan agama yang terjadi di tengah acara Festival Musik “The Sound Project” di Ancol.












