Sita 995 gram Tembakau Sintetis oleh Polda Metro Jaya: Tindakan Terhadap Pengedar

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, 4 Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti seberat 995 gram. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan bahwa kasus ini terkuak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tersangka dan Modus Operandi

Penyidik berhasil menangkap seorang pria berinisial R (27) di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan. Selanjutnya, penyidik berhasil menangkap dua tersangka lainnya, R (26) dan M (21), di lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran. Mereka menggunakan modus pemasaran melalui media sosial dengan sistem mapping, di mana barang pesanan diletakkan di titik tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli.

Barang Bukti dan Investigasi

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Jakarta Timur dan menemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta beberapa telepon genggam untuk berkomunikasi transaksi narkotika.

Hasil investigasi digital menunjukkan bahwa jaringan ini memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk mengelabui aktivitas produksi dan penjualan narkotika. Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Source link