Perempuan Lansia di Cakung Disekap dan Dirampok saat Melaksanakan Shalat Dzuhur
Jakarta (ANTARA) – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) disekap dan dirampok saat hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya, di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Kejadian Pencurian dengan Kekerasan
Korban dilaporkan mengalami perampokan dan pencurian dengan kekerasan pada Minggu (2/8) sekitar jam 12.00 WIB, saat ia akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein, korban tidak curiga ketika ada seseorang masuk ke rumahnya karena mengira itu adalah anaknya. Ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan dan menggunakan golok untuk mengancam korban.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku meminta korban untuk tidak berteriak, lalu menggunakan lakban coklat untuk menutup mulut dan wajah korban. Selanjutnya, korban diikat tangan dan kaki dengan lakban sehingga tidak berdaya. Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan barang berharga seperti anting emas, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Kasus ini kemudian diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2026. Hal ini merupakan salah satu insiden yang menunjukkan tingginya tingkat kejahatan di wilayah Jakarta Timur.












