Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Rabu (15/7) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyita empat bilah senjata tajam dari tangan para pemuda tersebut.
Patroli Cipta Kondisi untuk Keamanan Masyarakat
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Tim patroli melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya, dimulai sekitar pukul 00.30 WIB.
Pada pukul 02.47 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat tentang kelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan enam pemuda beserta senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Imbauan kepada Masyarakat
Kepada masyarakat, terutama para orang tua, diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari agar tidak terlibat dalam aksi jalanan yang membahayakan. Selain itu, diminta untuk memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 jika mengetahui potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Untuk proses lebih lanjut, keenam pemuda dan barang bukti senjata tajam telah diserahkan ke Kepolisian Sektor Cimanggis. Tindakan ini merupakan langkah preventif dan responsif dari Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi tawuran dan aksi-aksi jalan yang meresahkan.












