Polres Jakpus Sita 28,3 kg Ganja dan 3,3 kg Sabu: Akhir dari Peredaran Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Berbahaya

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya sebagai bagian dari upaya dalam menangani kasus kejahatan tersebut. Kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen mereka dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika terus dilakukan dengan tegas, seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba, Rabu.

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti dari lima kasus narkotika dan dua kasus obat berbahaya yang berhasil diungkap di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 17.057 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis, 1.044 cartridge etomidate, dan 7.972 butir obat berbahaya.

Penindakan dan Pencegahan

Selain menangani kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menangkap sembilan tersangka dalam delapan kasus peredaran obat keras selama bulan Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 5.315 butir obat keras berbagai merek dari berbagai lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika tak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, namun juga melalui langkah-langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Upaya sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada sekolah dan masyarakat terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya penindakan dan langkah pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan peredaran narkotika bisa ditekan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba semakin meningkat. Polri bersama masyarakat diharapkan dapat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Source link