Tips Antisipasi Kejahatan 3C: Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Perkuat Siskamling

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Jakarta Perkuat Siskamling Malam

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendorong masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kegiatan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menghadapi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting mengingat mayoritas kasus 3C terjadi di malam hari. Menurutnya, dari evaluasi yang dilakukan, kejahatan tersebut cenderung terjadi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB ketika aktivitas masyarakat berkurang dan pengawasan lingkungan menurun.

Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Keamanan

Danang juga menyarankan agar rumah selalu terkunci dengan baik saat ditinggalkan dan kendaraan bermotor dilengkapi dengan sistem keamanan tambahan seperti kunci ganda atau GPS. Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke nomor darurat 110 tanpa melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan melapor dan mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum,” ujar Danang.

Ribuan Kasus Tindak Pidana Terungkap

Pada semester pertama tahun 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C, dengan 2.054 tersangka yang diamankan. Danang menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 260 kasus curas, 2.460 kasus curat, dan 1.716 kasus curanmor yang berhasil diungkap.

Sumber: ANTARA

Source link