Polda Metro Menelusuri Aset Hanania Group Untuk Keberangkatan Jamaah

Polda Metro Jaya Telusuri Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian Korban

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group dengan tujuan untuk membantu pemulihan kerugian korban.

Aset Tersangka Sudah Disita dan Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tim penyidik telah berhasil menyita sebagian aset milik tersangka dan mengamankan sebagian lainnya di berbagai daerah. Aset yang diamankan tersebut sebagian besar terdaftar atas nama orang lain untuk menyamarkan asal-usulnya, meliputi benda bergerak dan tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.

Koordinasi untuk Menggunakan Aset demi Korban

Salah satu aset yang bernilai signifikan berupa tanah di Semarang, Jawa Tengah, tengah diupayakan untuk dikonversi sebagai solusi keberangkatan para jemaah yang menjadi korban. Imanuddin menegaskan komitmen kepolisian dalam tidak hanya menegakkan hukum terhadap tersangka, tetapi juga memulihkan hak-hak korban seoptimal mungkin, termasuk mengembalikan kerugian sebesar Rp95,22 miliar.

Proses penelusuran aset ini tidak hanya terbatas pada perusahaan dan tersangka, tetapi juga melibatkan pihak terafiliasi. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memblokir tiga rekening utama tersangka, baik atas nama perusahaan maupun secara pribadi

Source link