Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pasar Baru
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Pasar Baru. Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang pria berinisial RN (32) yang diduga sebagai perantara jual beli narkotika pada Selasa (9/6) malam.
Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menyatakan bahwa Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan RN pada Selasa (9/6) sekitar pukul 19.30 WIB di samping Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru.
Selama pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.022,3 gram yang disimpan dalam tas warna hitam dan hijau. Selain sabu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam merk Pocco dan OPPO serta satu sepeda motor Honda Vario yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Peran Tersangka dan Penanganan Kasus
Dari pengakuan RN, ia mendapatkan sabu dari seorang berinisial EL yang masih dalam penyelidikan. RN diduga berperan sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih lima bulan. Kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Pusat, sesuai dengan pernyataan Kapolres Reynold.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa RN berperan sebagai penghubung dalam jaringan peredaran narkotika. Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait kasus narkotika.
Polisi memperkirakan bahwa barang bukti sabu seberat satu kilogram ini dapat menyelamatkan sekitar 1.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan informasi terkait tindak pidana narkotika dan memberikan kerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan.












