Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Selama 2026
Pada Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya berhasil membongkar tiga klaster kasus tindak pidana besar yang mencakup jaringan perjudian digital internasional terkait dengan aplikasi HOT51, praktik judi terselubung modus arena permainan, dan penyitaan 17,45 ton narkotika senilai Rp1,007 triliun. Hal ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Mendukung Program Pemerintah
Menurut Komjen Pol Asep Edi Suheri, pembongkaran kasus-kasus tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi serta narkoba di tanah air. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui program Jaga Jakarta Plus yang bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Pembongkaran Tiga Klaster Kejahatan
Salah satu klaster yang berhasil dibongkar adalah terkait dengan perjudian dan pornografi digital serta tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi HOT51. Dalam kasus ini, delapan tersangka perorangan diamankan, lima korporasi ditetapkan sebagai tersangka, dan satu WNA asal China masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Jaringan tersebut berhasil mengoperasikan perusahaan cangkang dengan omzet mencapai ratusan miliar rupiah. Tindakan tegas juga dilakukan terhadap kasus praktik perjudian berkedok arena permainan ketangkasan anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Dalam klaster terkait narkotika, Polda Metro Jaya berhasil menangkap ribuan tersangka yang terdiri dari produsen, pengedar, dan pengguna narkoba. Total barang bukti narkotika yang disita mencapai 17,45 ton, setara dengan menyelamatkan jutaan jiwa generasi bangsa dari bahaya ketergantungan obat terlarang. Upaya ini juga melibatkan pembongkaran laboratorium gelap narkotika serta penggagalan penyelundupan sabu dan ganja lintas wilayah.
Polda Metro Jaya tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga mengejar pengendali utama, pemutus aliran dana, dan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang terkait kejahatan narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur keuntungan instan dari perjudian, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.












