Suami Bunuh Istri di Tambora: Keluarga Pelaku Dukung Proses Hukum




Pria Tersangka Pembunuhan Istri di Tambora Dukung Proses Hukum

Pria Tersangka Pembunuhan Istri di Tambora Dukung Proses Hukum

Jakarta – Keluarga pria berinisial ES (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya R (40) di kediamannya di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat, mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku. Adik pelaku, Tasya, menyatakan bahwa keluarga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Korban, yang juga kakak iparnya, diduga sering menjadi korban kekerasan sebelum akhirnya tewas di tangan ES.

Korban Pernah Mengalami Kekerasan

Tasya mengungkapkan bahwa korban pernah melarikan diri dari rumah karena sering dipukuli oleh suaminya. Badan korban penuh dengan memar akibat kekerasan tersebut. Pelaku diketahui memiliki watak keras, namun keluarga tidak menduga perselisihan di antara pasangan ini akan berujung pada pembunuhan.

Masalah Ekonomi Jadi Pemicu Pertengkaran

Tasya juga menjelaskan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban sering kali disebabkan oleh masalah ekonomi. Ketika kedua anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada Tasya, barulah terkuak bahwa korban telah tewas di ruang tamu mereka.

“Korban ditemukan dalam kondisi leher terlilit kain seprai yang terikat pada tralis jendela dan mulut yang telah mengeluarkan cairan,” jelas Tasya.

Melihat kondisi tersebut, Ketua RT segera menghubungi pihak kepolisian. Suami korban, ES, akhirnya keluar dari rumah tanpa melawan ketika petugas tiba di lokasi kejadian. Pembunuhan ini diduga dipicu oleh keributan akibat penggunaan narkotika oleh suami korban.

Saat ini, proses hukum terhadap ES masih berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Keluarga korban memberikan dukungan penuh agar pelaku menerima hukuman yang adil sesuai dengan perbuatannya.

Sumber: ANTARA News


Source link