Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor dengan Modus Ajak Korban Berkencan
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat, dengan modus mengajak korban berkencan. Pria tersebut diamankan saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Modus Operandi Pelaku
Korban, yang berinisial RR, awalnya berkenalan dengan seorang wanita bernama GF pada 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, GF mengajak korban bertemu di sebuah kamar indekos di Kalideres. Namun, di lokasi tersebut, korban malah menjadi korban kejahatan setelah GF memanggil dua pria lainnya, F dan GC. Kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban, merampas barang-barang miliknya, termasuk sepeda motor.
Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kalideres, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama, DC alias Pedaw. Pelaku tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dan menguasai sepeda motor korban. Motor curian tersebut kemudian dibawa ke kawasan Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Ditemukan
Setelah penangkapan, pelaku DC alias Pedaw mengakui perbuatannya dan motor curian tersebut berhasil ditemukan di Kompleks Ambon, Cengkareng. Motor tersebut sudah ditukar dengan narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan uang tunai Rp500 ribu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya.












