Berita  

Kejagung Segel Motor Listrik Terkait Kasus MBG: Gudang di Sentul Sasaran Tindakan

Kejaksaan Agung Segel Gudang Motor Listrik Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

Pengejaran terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berlanjut. Kali ini, Kejaksaan Agung menelusuri jejaknya hingga ke gudang penyimpanan motor listrik di Sentul, Bogor.

Tindakan Penyidik Kejaksaan Agung

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung turut bergerak dalam kasus ini. Mereka tak sekadar menyita kendaraan, namun melakukan pendataan dan penyegelan gudang tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi kegiatan tim penyidik di gudang motor listrik di Sentul. Mereka melakukan pengecekan jumlah barang dan penyegelan di lokasi tersebut.

Perkembangan Terbaru

Penyegelan gudang motor listrik ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi proyek MBG. Sebelumnya, beberapa mantan pejabat BGN dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.

Meskipun melakukan penyegelan, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan penyitaan aset. Penyidik masih fokus untuk mencocokkan jumlah barang dan mengonfirmasi keberadaan motor listrik yang terlibat dalam proyek pengadaan MBG.

Ke depannya, penyidikan juga akan meluas ke sejumlah gudang lain di wilayah Jakarta. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk menggali lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi dalam program MBG periode tersebut.

Sebagai informasi, pada beberapa waktu sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah mantan pejabat BGN dan pihak swasta sebagai tersangka terkait kasus pengadaan barang untuk program MBG. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Source link