Pemerintah DKI Jakarta Bakal Buka 2.843 Lowongan Kerja
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui skema padat karya guna mengantisipasi tekanan ekonomi yang tengah terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026. Tujuan dari pembukaan lowongan kerja ini adalah untuk membantu warga yang membutuhkan pekerjaan dan juga sebagai penopang ekonomi keluarga.
Skema Lowongan Kerja dan Persyaratan
Rencananya, skema pembukaan lowongan kerja ini akan diberlakukan selama tiga bulan di Jakarta. Lowongan tersebut akan memberikan gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta. Pramono Anung juga menegaskan bahwa persyaratan untuk mengisi lowongan tersebut hanya satu, yaitu KTP Jakarta. Selain itu, pembukaan lowongan ini juga merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat ibu kota di tengah dinamika ekonomi yang sedang terjadi.
Harapan Gubernur
Melalui langkah tersebut, Gubernur Pramono Anung berharap persoalan-persoalan ekonomi yang ada di lapangan dapat segera terselesaikan. Meskipun awalnya skema lowongan kerja ini berlaku selama tiga bulan, tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang apabila memang diperlukan. Hal ini menjadi langkah positif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Jakarta.












