10 Juru Parkir Liar Diciduk di Cengkareng: Razia Berhasil

Jukir Liar di Cengkareng Dijaring Petugas, 10 Orang Terjaring

Petugas gabungan berhasil menjaring 10 jukir liar di sejumlah persimpangan dan U-turn di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka memberikan keamanan dan ketertiban umum. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Penertiban di Lokasi Rawan

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan dengan menyusuri lokasi rawan PPKS seperti Jalan Daan Mogot, U-turn imigrasi Cengkareng Barat, serta pertigaan Jambur Duri Kosambi, Jalan Kosambi Raya. Dari penertiban ini, berhasil dijaring tiga jukir liar di U-turn imigrasi dan tiga jukir di pertigaan Jambur Duri Kosambi.

Di lokasi lain, empat jukir lainnya yang sedang beroperasi di sejumlah titik di Jalan Palapa Raya, Kelurahan Rawa Buaya juga diamankan. Seluruh jukir yang terjaring dibawa petugas ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Penegakan Aturan Dengan Melibatkan 85 Petugas Gabungan

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan menjelaskan bahwa kegiatan penertiban PPKS melibatkan sebanyak 85 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, dan unsur kepolisian. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga tentang adanya keberadaan jukir liar di sejumlah lokasi wilayah Cengkareng yang meresahkan warga.

Setelah ditertibkan, petugas akan rutin melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi jukir liar yang meresahkan di lokasi yang telah ditertibkan. Aksi penegakan aturan ini sebagai upaya untuk memberikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link