Berita  

Estimasi Waktu Kematian Kacab Bank: Penjelasan Detil

Ahli Forensik Ungkap Korban Kacab Bank Diduga Masih Hidup Saat Ditemukan

Jakarta – Ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Megaratri Pralepda, mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik terkait korban penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank berinisial MIP (37) menunjukkan dugaan bahwa korban masih hidup saat pertama kali ditemukan di Bekasi.

Estimasi Waktu Kematian Menjadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan forensik, diperkirakan waktu kematian korban berada dalam rentang antara pukul 00.45 hingga sekitar pukul 06.45 WIB. Estimasi waktu ini didapatkan dari pemeriksaan luar terhadap jenazah yang dilakukan pada 21 Agustus 2025 di instalasi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Astri menjelaskan bahwa tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda kematian pada korban, mulai dari kondisi kaku mayat, lebam mayat, hingga kornea mata korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tubuh korban diperkirakan belum mengalami kaku mayat secara penuh, yang menjadi indikator bahwa korban mungkin masih hidup ketika pertama kali ditemukan.

Faktor-faktor Penentu Waktu Kematian

Astri juga menjelaskan bahwa ilmu forensik tidak dapat menentukan waktu kematian secara spesifik karena banyak faktor yang memengaruhi kondisi tubuh seseorang setelah meninggal dunia. Faktor-faktor seperti suhu lingkungan, kondisi fisik korban, aktivitas sebelum meninggal, massa otot, dan lokasi penemuan jenazah menjadi pertimbangan dalam menentukan estimasi waktu kematian.

Sejumlah informasi ini menjadi sorotan dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Isu bahwa korban diduga masih hidup saat ditemukan memberikan aspek penting dalam penyelidikan kasus ini.

Source link