{Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel}

Jakarta (ANTARA) – Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota DPR RI, melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut digunakan untuk penipuan penjualan emas. Kasus ini menimbulkan kerugian bagi beberapa korban yang percaya dengan penawaran palsu tersebut.

Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Peretasan Akun Instagramnya

Ahmad Dhani, melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian, membuat laporan polisi sebagai tindak lanjut atas kasus peretasan akun Instagram yang digunakan untuk penipuan. Akun resmi milik Ahmad Dhani diretas dan digunakan untuk posting penjualan emas dengan harga murah, menipu beberapa orang yang percaya dengan penawaran tersebut.

“Modus penipuannya yaitu dengan mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah atas nama Mas Dhani. Sejumlah orang percaya dengan penawaran tersebut karena akun tersebut terverifikasi,” ujar Aldwin Rahadian.

Total kerugian akibat penipuan tersebut mencapai sekitar Rp60 juta dengan tiga korban yang terkena dampak. Hal ini membuat Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya bertanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Laporan telah dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihak Ahmad Dhani juga akan menyerahkan barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik. Selanjutnya, proses pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti akan dilakukan untuk membantu penyelesaian kasus ini.

Seluruh proses hukum dilakukan guna memastikan bahwa pelaku peretasan akun Instagram Ahmad Dhani dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas tindakannya yang merugikan banyak pihak, termasuk reputasi dari Ahmad Dhani sendiri.

Source link