Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Motor di Kalideres Jakbar

Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor di Kalideres, Jakbar

Seorang pencuri sepeda motor berinisial AKA alias M (23) berhasil ditangkap oleh polisi setelah beroperasi di Jalan Manyar, RT 05/15, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AS (34) melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, jenis Honda Scoopy.

Modus Operandi Pelaku

Pelaku menggunakan modus sederhana namun nekat dengan memanfaatkan situasi sepi dan pagar yang terbuka. Dia merusak bagian kontak sepeda motor korban menggunakan gunting, kemudian mendorong motor tersebut beberapa meter sebelum membawanya kabur setelah memastikan stang tidak terkunci.

Ketika tim Buser Polsek Kalideres melakukan patroli di wilayah Tegal Alur, petugas berhasil mengenali seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku juga menunjukkan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah berhasil mengamankan sepeda motor korban di wilayah Cengkareng Timur, polisi masih berusaha mengejar pelaku penadah berinisial Y alias B (DPO) yang berhasil melarikan diri. Saat ini, pelaku utama berserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kalideres untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP yang dapat menghadirkan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kondisi rumah aman guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Jika membutuhkan bantuan polisi, masyarakat bisa menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.

Source link