Berita  

KPK Sinyal Terima Fee Staf Ahli Menhub dari Proyek DJKA

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Pada Selasa, 5 Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yaitu Robby Kurniawan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Robby disebut terlibat dalam dugaan penerimaan fee dari proyek tersebut.

Informasi Selengkapnya Terkuak dalam Pemeriksaan

Menurut Budi, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan imbalan atas proyek DJKA Kemenhub untuk tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, yang juga merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. Proses pemeriksaan juga mencakup informasi soal dugaan pengondisian atau pembagian para penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam proyek di DJKA.

Kronologi Kasus Korupsi Proyek DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel kereta api di beberapa wilayah di Indonesia.

Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Dugaan korupsi tersebut melibatkan pengaturan pemenang tender oleh pihak terkait, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Source link