Kapolri Terapkan Konsep Smart City dalam Pembangunan Mapolda DIY
Pada hari Minggu, 3 Mei 2026, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan penerapan empat konsep smart city dalam pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Konsep Pusat Kendali Kepolisian
Salah satu konsep yang diungkapkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah adanya pusat kendali kepolisian yang menggunakan data real-time dari berbagai sumber untuk membantu pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
System Social Listening and Sentiment Intelligence
Konsep kedua yang dijelaskan adalah sistem untuk memantau dan memahami opini serta perasaan masyarakat, khususnya dari media sosial, sehingga polisi dapat merespons isu-isu secara lebih cepat dan tepat.
Jenderal Sigit juga menguraikan konsep ketiga, di mana Mapolda DIY akan dilengkapi dengan pusat perlindungan digital yang bertugas menjaga sistem dan data dari serangan siber, seperti peretasan dan kejahatan digital lainnya.
Decision Intelligence and Knowledge System
Konsep keempat yang disampaikan adalah sistem yang mengolah data dan pengalaman menjadi pengetahuan, membantu pimpinan dalam membuat keputusan yang lebih cerdas, akurat, dan berkelanjutan.
Upaya untuk menerapkan konsep smart city dalam pembangunan Mapolda DIY menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan responsivitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Diharapkan dengan penerapan konsep-konsep ini, Mapolda DIY dapat menjadi contoh bagi pembangunan markas kepolisian daerah lainnya di Indonesia.












