Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi di platform media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak berwenang sedang memeriksa laporan tersebut. Laporan ini terkait konten video yang diunggah melalui kanal Cokro TV di YouTube. Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) sebelumnya melaporkan kedua pegiat media sosial tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penghasutan dan provokasi. APAM menjelaskan bahwa laporan ini dibuat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan dengan harapan agar proses hukum dapat memberikan keadilan yang berkepastian untuk seluruh masyarakat Indonesia. Potongan video yang diunggah oleh Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat, serta menimbulkan pandangan negatif dan rasa kebencian terhadap pihak-pihak tertentu. APAM percaya bahwa jika video tersebut diunggah dalam bentuk utuh, tanpa dipotong-potong, masyarakat tidak akan terprovokasi. Proses hukum terhadap kasus ini masih sedang berlangsung dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Polisi Selidiki Laporan Ade Armando dan Permadi Arya: Update Terkini
Read Also
Recommendation for You

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pemalakan yang Viral di Senen, Jakarta Pusat Seorang pria berinisial YM…

Polisi Tangkap Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Jakarta Utara Kepolisian berhasil menangkap…

Perjuangan Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk Mencegah Penyelundupan Narkoba Petugas Rumah Tahanan Negara…

Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Percobaan Penculikan Lansia di Jakarta Utara Pihak kepolisian telah berhasil…

Kriminal hingga Penipuan Lowongan Kerja: Kronologi Kejadian Minggu di Wilayah Polda Metro Jaya Pada hari…







