Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama penjualan obat-obatan terlarang yang beroperasi dengan menyamar sebagai toko kosmetik di kawasan Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dedi Herdiana mengatakan bahwa pengejaran dilakukan setelah polisi menemukan indikasi kuat adanya praktik peredaran obat keras tanpa izin saat menggerebek lokasi tersebut. Meskipun pelaku utama tidak berada di lokasi saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan dua orang pembeli yang berada di dalam toko.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut. Awalnya toko terlihat seperti bisnis biasa, namun diduga digunakan sebagai tempat transaksi ilegal obat terlarang. Selama penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan penjualan obat ilegal. Saat ini, petugas masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengidentifikasi barang bukti yang disita.
Dua pembeli yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas. Polisi juga sedang menyelidiki asal-usul obat yang diperoleh dari toko tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan polisi bertekad untuk mengungkap jaringan di balik peredaran obat terlarang tersebut serta menangkap pelaku utama yang masih buron. Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait dengan peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.












